



Sidang Tom Lembong, Saksi Ungkap Jokowi Bubarkan Dewan Gula Indonesia
- Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyebut, Dewan Gula Indonesia dibubarkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keterangan tersebut disampaikan Soemitro saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pada persidangan itu, jaksa menanyakan apakah pemerintah mengajak APTRI terlibat dalam pembahasan mengenai pemenuhan gula dalam negeri pada 2015-2016.
“Tidak, Pak,” jawab Soemitro.
“Itu dari tahun ke berapa?” tanya jaksa.
Soemitro mengungkapkan, setelah Jokowi dilantik sebagai presiden pada Oktober 2014, ia membubarkan sejumlah lembaga yang saat itu dinilai tidak dibutuhkan.
Di antara lembaga itu adalah Dewan Gula Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2003.
Anggota Dewan Gula Indonesia terdiri dari unsur Asosiasi Petani Tebu Rakyat dan instansi pemerintah.
“Pada tahun 2014, pemerintahan baru kita dilantik dengan Presiden Joko Widodo. Kami masih ingat betul beliau menelurkan kebijakan yaitu membubarkan lembaga-lembaga yang dianggap pada waktu itu mungkin tidak perlu,” kata Soemitro.
“Saya tidak tahu alasannya, satu di antaranya adalah Dewan Gula Indonesia,” tambah dia.
Padahal, kata Soemitro, saat Dewan Gula Indonesia masih ada, minimal setahun sekali pihak asosiasi diundang.
Mereka dilibatkan dalam pembahasan dan penghitungan angka produksi gula, sisa produksi tahun lalu, kebutuhan tahun tersebut, hingga izin impor yang diterbitkan.
“Itu dirembug di situ walaupun itu tidak pasti harus digunakan, tapi kami diajak. Nah, sejak Dewan Gula dibubarkan, kami tidak lagi diajak,” ujar Soemitro.
“Dewan Gula dibubarkan kapan?” timpal jaksa.
“Setelah Pak Presiden kita, Pak Jokowi, dilantik, jadi setelah 20 Oktober 2014, mungkin bulan November atau bulan Desember, mohon maaf kami lupa,” tutur Soemitro.
Tag: #sidang #lembong #saksi #ungkap #jokowi #bubarkan #dewan #gula #indonesia