Menteri LH Ancam Tindak Tambang Nikel di Raja Ampat: Segera Kami Teliti dan Ambil Langkah Hukum
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Novia Herawati/JawaPos.com)
18:08
5 Juni 2025

Menteri LH Ancam Tindak Tambang Nikel di Raja Ampat: Segera Kami Teliti dan Ambil Langkah Hukum

– Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya akan turun tangan langsung untuk meninjau lokasi tambang. Ia juga menyatakan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran lingkungan.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

Kegiatan tambang nikel di kawasan konservasi yang dikenal dunia karena keindahan alam dan lautnya itu menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Kekhawatiran utama adalah rusaknya ekosistem dan daya tarik wisata alam yang menjadi kebanggaan Indonesia.

“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tambahnya.

Hanif menegaskan dirinya akan terjun langsung ke lapangan untuk melihat dampak nyata dari aktivitas tambang yang belakangan ramai diberitakan.

“Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menyatakan, industrialisasi nikel makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik. Hal itu berdampak pada kerusakan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah. .ulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. 

"Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” ujar Iqbal Damanik.

Greenpeace menemukan adanya aktivitas tambang nikel di beberapa pulau kecil di Raja Ampat seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Padahal, menurut UU No. 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang.

Diduga lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah hilang akibat eksploitasi ini. Pemandangan indah dan karang-karang Raja Ampat kini terancam oleh limpasan tanah dan sedimentasi yang merusak ekosistem laut.

Ancaman tak hanya datang dari tiga pulau tersebut. Pulau Batang Pele dan Manyaifun, dua pulau kecil lain yang hanya berjarak 30 km dari ikon Raja Ampat – Piaynemo – juga masuk dalam daftar lokasi terancam tambang.

 

Padahal Raja Ampat bukanlah sembarang wilayah. Ia dijuluki “Surga Terakhir di Bumi”, rumah bagi 75% spesies karang dunia, lebih dari 2.500 spesies ikan, 47 spesies mamalia, dan 274 spesies burung. Wilayah ini pun telah ditetapkan sebagai global geopark oleh UNESCO.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #menteri #ancam #tindak #tambang #nikel #raja #ampat #segera #kami #teliti #ambil #langkah #hukum

KOMENTAR