PKS Usul Badan Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
17:14
5 Juni 2025

PKS Usul Badan Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia diperkuat menjadi kementerian.

Dia mengatakan poin ini akan menjadi usulan ketika Komisi VIII DPR RI membahas soal revisi undang-undang terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Di Saudi itu mereka maunya nerimanya adalah level yang setara kementerian. Haji Saudi maunya bicara dengan kementerian sejenis di Indonesia, Kementerian Agama dalam konteks ini," kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Adapun Indonesia kini sudah memisahkan antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji.

Oleh karenanya, anggota Komisi VIII DPR RI ini mendorong agar Badan Haji diperkuat menjadi Kementerian Haji.

"Nah kalau kemudian memang sudah ada arah untuk melakukan perbaikan ini melalui adanya badan, kami mengusulkan sekalian saja ditingkatkan menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji supaya dengan demikian beragam permasalahan yang bisa tidak dilapangkan juga bisa segera diatasi dengan adanya lembaga yang sejenis," sambungnya.

Dalam revisi UU Haji nanti, PKS juga mengusulkan agar memasukkan usulan tentang landasan konstitusi terkait dengan alasan penyelenggaraan haji agar melibatkan pemerintah.

Dia mendorong agar negara hadir untuk memastikan terselenggaranya hak asasi manusia, termasuk beribadah haji.

"Jadi ini bukan sekadar hak asasi yang terserah, tapi negara harus hadir. Kami mengusulkan tahapan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, PKS juga akan mengusulkan poin soal kewajiban terkait dengan masalah kesehatan jemaah haji.

Dia berharap ke depannya ada koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini, sehingga tidak hanya menjadi beban Kementerian Agama.

"Kami mengusulkan agar bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, jadi bukan hanya Kementerian Agama saja, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," lanjutnya.

Di sisi lain, menurut HNW, revisi UU Haji juga perlu mengatur soal haji mandiri.

Politikus senior PKS ini menilai memang perlu ada regulasi soal haji mandiri, termasuk furoda atau undangan dari Saudi Arabia.

"Kami mengusulkan, kalaupun nanti akan ada haji mandiri yang diakomodasi, maka hendaknya tetap dihormati kekhasannya atau kemerdekaannya untuk menyelenggarakan haji secara mandiri," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, menurutnya, Komisi VIII DPR RI akan segera membahas revisi UU soal Penyelenggaraan Haji setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji.

Dalam revisi ini, tentunya akan mengakomodasi pandangan dari semua fraksi di DPR RI.

"Tadi Mba Selly (anggota Komisi VIII DPR) menyampaikan setelah kawan-kawan dari haji, kita akan segera ngebut untuk menyelesaikan isi UU tentang Penyelenggaraan Haji," ucapnya.

Tag:  #usul #badan #haji #ditingkatkan #jadi #kementerian

KOMENTAR