



Kasus Covid-19 di Asia Meningkat, Puan: Tidak Bisa Dianggap Enteng
- Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tidak menganggap enteng kenaikan kasus Covid-19 yang tengah terjadi di sejumlah negara Asia.
Apalagi di Indonesia sudah ditemukan tujuh kasus positif Covid-19 yang tetap harus diwaspadai oleh pemerintah.
"Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus memiliki sense of urgency yang tinggi dan tidak boleh lengah," kata Puan, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Temuan kasus Covid-19 di Indonesia harus dijadikan momentum pemerintah untuk memperkuat sistem deteksi dini dan sistem kesehatan.
"Tentunya pemerintah harus meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan, memastikan distribusi vaksin booster yang memadai, serta menguatkan edukasi dan komunikasi publik secara konsisten dan transparan," ungkap Puan.
Pemerintah dapat kembali memberlakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan di setiap bandara internasional. Terutama terhadap warga dari negara-negara yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Menurut Puan, deteksi deteksi dini merupakan kunci utama mencegah penyebaran virus lebih luas.
"Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," ujar Puan.
Di samping itu, ia mengimbau masyarakat tetap disiplin menjaga diri dan kembali menegakkan protokol kesehatan.
Menurut Puan, pandemi pada 2020 harus menjadi pembelajaran dalam mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Kita tidak tahu kapan gelombang berikutnya datang dan seberapa besar dampaknya, tapi yang jelas, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci," ujar Puan.
Sikap Kemenkes
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah Covid-19.
Beberapa di antaranya yang terpenting adalah mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Gunakan masker jika sedang flu atau berada dalam kerumunan massa, terapkan etika batuk dan bersin," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Jika ada gejala yang semakin parah, ia mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan kesehatannya ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.
Saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan larangan pergi ke luar negeri. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang bepergian ke luar negeri untuk mengikuti kebijakan protokol kesehatan di masing-masing negara.
"Kalaupun harus ke luar negeri harus patuhi kebijakan atau prokes di negara tujuan," ujar Aji.
Kemenkes sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) menyusul peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Surat edaran itu berisi arahan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Salah satu poin arahannya adalah meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
"Fasyankes kami siapkan sesuai SE (Surat Edaran) yang sudah beredar," ujar Aji.
Adapun tujuh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu, Kemenkes melaporkan bahwa mereka sudah dinyatakan sembuh.
Tag: #kasus #covid #asia #meningkat #puan #tidak #bisa #dianggap #enteng