Tren Baru Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara: Bawa Narkotika Cair
Ilustrasi narkoba jenis sabu cair. (Jessica/Antara)
00:40
5 Juni 2025

Tren Baru Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara: Bawa Narkotika Cair

- Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkap adanya tren baru dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia. Saat ini para kurir beralih dari membawa narkotika menjadi NPS/Obat-obatan berbahaya seperti Etomidate.

"Tren pola penyelundupan beralih dari narkotika menjadi NPS/Obat-obatan berbahaya seperti barang bukti yang kita amankan yaitu Etomidate," ujar Gatot, Rabu (4/6).

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk mencegah modus baru penyelundupan narkotika. Saling bertukar nya informasi dan pengetahuan juga diperlukan.

"Koordinasi yang dibangun menjadi lebih krusial agar kita terus saling mendukung baik dalam sharing knowledge maupun proses pengembangan," katanya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pencegahan juga dibutuhkan sebagai penanganan dari hulu.

"Sehingga sampai ke hilir, kami dapat bekerja dengan efektif untuk mengungkap dan mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya ini dari konsumsi masyarakat luas," ucapnya.

Diketahui, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika. Seorang penumpang asal Thailand inisial F nekat menyelundupkan cairan narkoba yang disamarkan dalam botol skincare dan celana dalam ke Indonesia. Aksi jaringan narkoba internasional ini digagalkan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan satu orang WNI berinisial F yang menumpang penerbangan Thai Airways TG 0435 dari Bangkok ke Jakarta pada 26 Mei 2025. 

Saat diperiksa di posko Bea Cukai sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan ±5 botol cairan bening mengandung Etomidate, ±210 cartridge kosong, dan 10 suntikan untuk mengisi cairan ke pod vape.

Cairan tersebut awalnya disembunyikan dalam kemasan botol sabun wajah dan skincare. Hasil uji laboratorium menunjukkan cairan tersebut positif mengandung Etomidate, zat kimia yang termasuk dalam kategori Narkotika Psikotropika jenis baru (NPS).

"Dari hasil tersebut, kemudian barang bukti beserta penumpang diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," ujar Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (4/6).

Jika cairan narkoba tersebut beredar, akan menimbulkan dampak mengerikan. Dengan asumsi 1 pod digunakan oleh 4 orang, maka ada 840 jiwa generasi muda yang nyaris menjadi korban. Selain itu, negara bisa mengalami kerugian hingga Rp1,34 miliar hanya untuk biaya rehabilitasi kesehatan.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman berat.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #tren #baru #penyelundupan #narkotika #lewat #bandara #bawa #narkotika #cair

KOMENTAR