



Apa Kabar Rencana Pengadaan Kapal Selam Interim?
Rencana Indonesia membeli kapal selam interim atau sementara sembali menunggu selesaiknya pengerjaan kapal selam Scorpene masih terus bergulir.
Wacana ini pertama kali mencuat ketika Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyinggung lamanya proses pembangunan kapal Scorpene yang dipesan dari Perancis.
“Untuk membangun Scorpene membutuhkan waktu 7 tahun, 5–7 tahun. Untuk itu kita harus ada kapal selam interim, itu tidak menutup kemungkinan,” kata Ali menjawab pertanyaan Kompas.com di sela-sela seminar “Future Submarine” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024) lalu.
Sebagai informasi, Indonesia telah menandatangani kontrak pengadaan dua unit kapal selam produksi Naval Group, Perancis.
Tanda tangan kontrak pengadaan dua unit kapal selam Scorpene dilakukan oleh Kementerian Pertahanan RI, Naval Group, dan PT PAL Indonesia di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2024).
Siaran pers PT PAL menulis, dua kapal selam Scorpene itu akan dibangun di galangan kapal PT PAL melalui transfer teknologi.
Naval Group dan PT PAL telah bekerja sama melalui perjanjian kemitraan strategis (SPA) yang ditandatangani pada Februari 2022.
Pengadaan kapal selam Scorpene ini juga merupakan bagian dari perjanjian kerja sama pertahanan yang ditandatangani antara pemerintah Perancis dan Indonesia pada Agustus 2021.
Oleh karenanya, Indonesia membuka peluang membeli kapal selam interim mengingat pembangunan kapal selam Scorpene memakan waktu bertahun-tahun.
Terbaru, KSAL menyebut, hingga kini, pemerintah belum menentukan akan membeli kapal interim dari negara mana.
"Jadi, untuk interim kapal selam belum ditentukan, belum ada keputusan dari negara mana," kata Laksamana Muhammad Ali di Aula Gedung Yos Sudarso, Markas Komando Seskoal, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Menurut KSAL, pihaknya masih mempelajari sejumlah produsen kapal selam interim dari berbagai negara.
"Tapi kita melihat beberapa produsen kapal selam, kita mempelajari dulu, mengevaluasi kira-kira mana yang cocok. Tapi belum ada keputusan," kata Ali.
Lantas, apa urgensi Indonesia butuh kapal selam interim?
Urgensi kapal selam interim
Analis militer dan pertahanan dari Semar Sentinel, Alman Helvas Ali, menilai, sebuah pilihan logis apabila TNI Angkatan Laut (AL) menilai kebutuhan kapal selam interim menunjukkan keterdesakan TNI AL untuk memiliki kapal selam yang siap operasi.
Sebab, tiga kapal selam kelas DSME 209/1400 yang dibeli Indonesia dari Korea Selatan mengalami masalah operasional.
Tiga kapal selam itu yakni KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405.
“Akibat masalah teknis tersebut, tingkat kesiapan ketiga kapal selam untuk beroperasi tidak dapat diandalkan,” kata Alman, Kamis (16/5/2024).
Di sisi lain, kontrak akuisisi dua kapal selam Scorpene Evolved dari Naval Group, Perancis, memerlukan waktu hingga kapal tersebut diserahkan kepada Kementerian Pertahanan RI.
“Dihadapkan dengan kondisi kesiapan tiga kapal selam kelas DSME 209/1400 yang tidak dapat diandalkan, begitu pula dengan kesiapan satu kapal selam kelas HDW 209/1300 yang rendah (KRI Cakra), menjadi hal yang logis bila TNI AL memerlukan kapal selam interim untuk menunggu penyerahan pesanan dua kapal selam kelas Scorpene Evolved,” kata Alman.
Namun, Alman menilai, pembelian kapal selam ini perlu masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2025-2029.
“Hal demikian penting. Sebab, pembelian kapal selam interim hanya bisa menggunakan skema pinjaman luar negeri mengingat APBN tahunan Kementerian Pertahanan tidak akan cukup untuk mendanai kegiatan tersebut,” ujar Alman.
Alman menambahkan, kontrak pengadaan kapal selam interim pun perlu dicermati.
“Apakah mekanisme penjualan menggunakan skema G-to-G ataukah B-to-G? Kalau B-to-G, apa alasan Indonesia memilih skema tersebut? Apakah pihak swasta yang terlibat dalam kontrak memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang bagus dalam bisnis perdagangan pertahanan atau tidak?” ucap dia.