



Kemendikdasmen Masih Hitung Anggaran Usai MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mengaku sedang menghitung anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta digratiskan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat belum bisa memastikan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk mengakomodir putusan itu.
"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat. Nanti kalau perhitungannya tidak akurat, kan anggaran juga nggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujar Atip di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Kemendikdasmen juga kini tengah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti putusan MK.
Atip menyebut putusan MK ini harus dilaksanakan, maka itu pemerintah melakukan koordinasi.
"Ya kira-kira dengan Bappenas, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Agama. Itu akan kita koordinasi. Karena kan ini sesuatu yang harus dilaksanakan ya, putusan MK maka kita perlu koordinasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar, MK memutuskan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa biaya, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.
Putusan ini merupakan hasil pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon lainnya, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas berbunyi, "Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya." Dalam pembacaan amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.
Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata.
Tag: #kemendikdasmen #masih #hitung #anggaran #usai #putuskan #swasta #gratis