



Mahasiswi ITB Ditangguhkan Penahanannya agar Bisa Lanjutkan Kuliah
- Mabes Polri menyebut, penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi tersangka kasus meme Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, SSS, ditangguhkan agar tersangka bisa melanjutkan kuliahnya.
"Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.
Adapun SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik. Polisi kemudian mengabulkan penahanannya pada hari ini, Minggu (11/5/2025) ini.
Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.
Truno menyebut, penyidik menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, serta akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya dalam waktu ke depan.
"Saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu dan tadi kami sampaikan bahwasannya yakin penyidik melakukan langkah-langkah yang secara prosedural," tutur Truno.
Sebelumnya, mahasiswi ITB ditangkap karena membuat dan mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto berciuman.
Ia kemudian disangka dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak ITB pun membenarkan kejadian tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Tag: #mahasiswi #ditangguhkan #penahanannya #agar #bisa #lanjutkan #kuliah