



Beredar Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen, Menpan RB: Belum Pernah Ada Diskusi
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan belum pernah ada diskusi soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PSN).
Hal itu disampaikan Rini saat merespons kabar bahwa gaji PNS pada 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 16 persen dari sebelumnya.
“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung tampak besarannya,” ujar Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Meski begitu, Rini mengamini bahwa rencana kenaikan gaji PNS tersebut tercantum dalam dokumen KEM-PPKF atau Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.
Namun, dia menegaskan bahwa perencanaan yang tercantum dalam dokumen tersebut belum menyebutkan besaran persentase kenaikan gaji tersebut.
“Memang ada, memang ada, tapi kan menyebut nominalnya, persentasenya tidak menyebut,” ucap Rini.
Rini menambahkan bahwa rencana tersebut pun masih harus dibahas lebih lanjut antara Kemenpan RB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya juga belum tahu ini apakah memang 16 persen, karena memang Kementerian PAN RB dengan Kementerian Keuangan harus duduk bersama untuk membahas itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 mengalami kenaikan sebesar 16 persen.
PNS tersebut terdiri dari yang bekerja di kementerian, lembaga, ataupun tenaga kependidikan seperti guru dan dosen.
Meski tengah viral di dunia maya, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji bagi PNS ataupun guru dan dosen yang berstatus sebagai PNS.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama, pemerintah belum melakukan pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," kata Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Vino mengatakan, secara aturan kenaikan gaji PNS harus disetujui dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Dia pun mengaku akan menyampaikan kepada publik kalau memang ada kebijakan baru mengenai gaji PNS.
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," ujarnya.
Dengan demikian, telah dipastikan tidak ada kenaikan gaji PNS ataupun guru dan dosen yang berstatus sebagai PNS.
"(Gaji PNS 2025) masih mengacu aturan yang terakhir," tegas Vino.
Adapun gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Tag: #beredar #kabar #gaji #naik #persen #menpan #belum #pernah #diskusi