Ada 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN, Siapa yang Jadi Prioritas?
Rumah Tapak jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN)(Humas OIKN)
13:18
22 April 2025

Ada 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN, Siapa yang Jadi Prioritas?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dilaksanakan secara bertahap.

Rini menyebutkan, ASN yang bertugas di unit-unit strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan bakal menjadi prioritas utama dalam pemindahan ke IKN fase pertama.

“Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN,” ujar Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Sementara untuk fase kedua, ASN yang jadi prioritas utama pemindahan ke IKN adalah para aparatur hasil seleksi CPNS 2024.

Selain itu, dalam fase ini juga akan mulai diberlakukan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system).

“Pada fase kedua yaitu penerapan shared office atau shared service system, di mana pemindahan ASN berlanjut pada prioritas kedua termasuk pengisian ASN dari hasil seleksi CPNS 2024 (termasuk kuota afirmasi),” kata Rini.

Rini menambahkan, dalam fase kedua, pengisian ASN juga mencakup mutasi aparat dari pemerintah daerah Kalimantan Timur.

Adapun untuk fase ketiga akan berfokus pada implementasi sistem smart government, baik di IKN maupun Jakarta.

Pemindahan ASN pada tahap ini mencakup prioritas ketiga, serta melanjutkan proses relokasi ASN lainnya.

“Selanjutnya adalah proses kelanjutan pemindahan ASN lainnya,” kata Rini.

Sebelumnya, Rini mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN Kalimantan Timur ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.

“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” lanjut dia.

Menurut Rini, kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini masih dalam proses konsolidasi internal.

Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir 2024.

Dia menambahkan, jumlah kementerian dan lembaga juga mengalami perubahan seiring penyusunan struktur Kabinet Merah Putih.

Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.

“Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” ucap Rini.

Tag:  #fase #pemindahan #siapa #yang #jadi #prioritas

KOMENTAR