Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen usai menghadiri program perlindungan perempuan dan anak ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu (20/4/2025). [Dok Humas]
16:20
20 April 2025

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satu upaya strategis yang kini dilakukan adalah menggandeng organisasi keagamaan, dalam hal ini Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), melalui peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU.

Sebanyak 90 relawan paralegal yang telah dikukuhkan di bawah naungan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah akan bertugas memberikan layanan pendampingan hukum, psikososial, dan edukasi kepada korban kekerasan, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Para relawan ini tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah, dengan harapan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

Peluncuran program ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu (20/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin, serta Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah Ismawati Hafiedz.

Dalam sambutannya, Taj Yasin menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan. Ia juga mengaitkan program ini dengan visi pembangunan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program unggulan Kecamatan Berdaya.

"Lima tahun ke depan, kami memiliki program Kecamatan Berdaya yang menyasar perlindungan dan pemberdayaan perempuan, anak, dan disabilitas. Kolaborasi dengan paralegal Muslimat NU ini sangat strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat kecamatan dan desa," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng masih menjadi persoalan serius. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, pada tahun 2024 terdapat 1.019 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat dari 939 kasus pada 2022.

Sementara kasus kekerasan terhadap anak naik dari 1.214 menjadi 1.349 kasus. Bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan fisik pada perempuan (41,3%) dan kekerasan seksual pada anak (46,6%).

“Yang membuat kami prihatin, banyak korban enggan melapor karena budaya ‘pekewuh’ atau sungkan. Di kota besar seperti Semarang, mungkin mereka sudah berani melapor. Tapi di banyak daerah, masih banyak korban yang memilih diam. Ini tantangan besar,” kata Taj Yasin.

Relawan paralegal diharapkan tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga menjadi penghubung antara korban dan berbagai layanan pemulihan, termasuk layanan sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Terutama bagi korban dari kalangan pondok pesantren dan penyandang disabilitas, keberadaan pendamping yang memahami konteks sosial dan budaya sangat dibutuhkan.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan lebih dari separuh anak usia 13–17 tahun mengaku menjadi korban, umumnya di lingkungan keluarga. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan adalah persoalan yang melibatkan semua pihak dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

"Saya percaya, kekuatan untuk mencegah kekerasan tidak hanya datang dari pemerintah. Masyarakat, termasuk organisasi seperti Muslimat NU, adalah pilar utama. Inisiatif seperti ini sangat inspiratif. Saya berharap Jawa Tengah bisa menjadi percontohan nasional dalam penanganan kekerasan secara holistik," ujarnya.

Acara peluncuran dilakukan secara simbolis kepada para relawan paralegal oleh Menteri PPPA, serta penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jateng dan Kementerian PPPA. Selain itu, dilakukan pula perjanjian kerja sama antara PW Muslimat NU dengan Kementerian Agama serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.

Dengan peluncuran program ini, Pemprov Jateng berharap langkah-langkah perlindungan perempuan dan anak dapat lebih konkret dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah-wilayah rawan dan terpencil.

Editor: Budi Arista Romadhoni

Tag:  #cegah #kekerasan #terhadap #perempuan #anak #pemprov #jateng #sinergi #dengan #paralegal #muslimat

KOMENTAR