Lucky Hakim Siap Dijatuhi Sanksi Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, mengaku hanya berdoa sebagai persiapan pelantikan kepala daerah Kamis (20/2/2025)(Rachel Farahdiba R)
18:50
8 April 2025

Lucky Hakim Siap Dijatuhi Sanksi Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan siap menerima sanksi akibat liburan ke luar negeri bersama keluarga tanpa mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan," kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Meski demikian, ia merasa wajib menjelaskan bagaimana peristiwa itu dapat terjadi.

Lucky menuturkan, ia dan keluarga pergi berlibur ke Jepang dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Lucky beranggapan, ia dapat berlibur bersama keluarga karena seluruh pegawai di pendopo Bupati Indramayu ikut libur pada masa libur Lebaran.

Namun, rupanya tindakan Lucky tersebut salah dan ia pun meminta maaf.

"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ucap Lucky.

Lucky juga mengakui dirinya salah karena tidak membaca secara detail peraturan terkait kepala daerah yang tidak boleh keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.

Ia mengakui, ada penafsiran yang salah dari izin tersebut karena ia berasumsi bahwa izin ke luar negeri diperlukan pada saat hari kerja, bukan liburan.

Lucky pun berulang kali mengatakan dirinya yang salah karena menafsirkan izin tersebut sebagai izin ketika hari kerja, bukan ketika libur cuti bersama.

"Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Lucky dan keluarga berlibur ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Liburan ini menjadi sorotan karena ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.

Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.

Di foto tersebut terdapat tagging akun @japantour.id.

Bahkan foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".

Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #lucky #hakim #siap #dijatuhi #sanksi #buntut #liburan #jepang #tanpa #izin

KOMENTAR