



Lagi, Wartawan Diancam dan Dipukul Polisi Saat Bertugas, Kapolri Minta Maaf
- Kasus ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat bertugas kembali terjadi. Kali ini, bukan hanya sekedar ancaman verbal yang diterima jurnalis bertugas, tetapi sudah ke arah pemukulan.
Akibat peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai harus meminta maaf akibat perilaku anak buahnya di lapangan. Sebab, peristiwa intimidasi itu justru terjadi pada saat jurnalis meliput kegiatan Listyo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Kronologi
Peristiwa bermula saat Kapolri mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun.
Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Situasi tiba-tiba berubah tengang saat salah satu oknum polisi yang diduga ajudan kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, meminta para jurnalis mundur dengan cara yang tidak sopan.
Endry terlihat secara kasar mendorong jurnalis dan humas yang berada di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Namun, Endry justru mengejarnya dan memukulnya dengan menggunakan tangan.
Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Dengan nada tinggi dan agresif, ia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.
Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Kapolri minta maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi di Stasiun Tawang.
Sigit menyadari, insiden tersebut pasti membuat rekan media tidak nyaman.
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Sebab, kata dia, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.
Meski begitu, Sigit berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.
"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.
Sigit menduga sosok yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, bukan ajudannya.
Sigit menyebut, pelaku pemukulan itu berasal dari perangkat pengamanan.
"Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindak lanjuti," ujar Sigit, kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Respons Polda Jateng
Polda Jawa Tengah menyesalkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan Endry, yang belakangan diketahui merupakan Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, terhadap fotgrafer ANTARA, Makna Zaezar.
Insiden tersebut terjadi saat Makna meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan tersebut setelah pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan insiden intimidasi di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.
Artanto menegaskan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh Endry dalam menertibkan kerumunan saat kunjungan Kapolri tidak seharusnya terjadi.
"Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari," ujar Artanto.
Meskipun situasi saat kunjungan Kapolri di Semarang cukup ramai, Artanto menekankan bahwa Tim Pengamanan Protokoler tidak perlu menyerang awak media secara fisik atau mengancam akan memukuli mereka.
"Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," tegasnya.
Dalam insiden tersebut, beberapa awak media dilaporkan dipukul di bagian kepala oleh Endry, kemudian diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.
Kecaman dari Lembaga Pers
Dilansir dari TribunJateng.com, insiden ini menimbulkan kecaman keras dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.
"Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang pada Minggu (6/4/2025).
Sementara, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Daffy Yusuf juga menyampaikan protesnya.
"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.
Tag: #lagi #wartawan #diancam #dipukul #polisi #saat #bertugas #kapolri #minta #maaf