



Dubes Indonesia di AS Kosong, Kemlu: Itu Hak Prerogatif Presiden
- Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah (Roy) Soemirat angkat bicara terkait tidak adanya Duta Besar (Dubes) Indonesia di Amerika Serikat (AS) selama hampir dua tahun terakhir.
Roy menekankan, penunjukan dubes merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai UUD, penunjukan duta besar untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden," ujar Roy kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Hanya saja, menurut Roy, tidak ada yang aneh dengan tidak terisinya sebuah pos dubes.
Sebab, mekanisme di KBRI setempat akan berjalan seperti biasa, dengan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) atau Chargé d’Affaires.
"Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI," imbuhnya.
Diketahui, kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuka fakta lain terkait Indonesia.
Rupanya, posisi Duta Besar yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat, sudah kosong selama hampir dua tahun.
Saat ini, posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia setidaknya memiliki 21 nama yang pernah menduduki posisi Dubes yang ditempatkan di KBRI Washington DC.
Pada periode pemerintahan Presiden Soekarno, setidaknya ada lima nama yang pernah menduduki posisi tersebut, yakni Ali Sastroamidjojo, Moekarto Notowidigdo, Zairin Zain, Lambertus Nicodemus Palar, dan Suwito Kusumowidagdo.
Selanjutnya, pada era pemerintahan Presiden Soeharto terdapat sembilan nama yang pernah mengisi jabatan itu, yakni Soedjatmoko, Syarief Thayeb, Roesmin Noerjadin, Ashari Danudirdjo, Hasnan A.
Habib, Soesilo Soedarman, Abdul Rahman Ramly, Arifin Siregar, dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.
Lalu, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, hanya terdapat satu nama yang pernah mengisi posisi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC, yakni Soemadi Brotodiningrat.
Kemudian, pada dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ada Sudjadnan Parnohadiningrat, Dino Patti Djalal, dan Budi Bowoleksono.
Terakhir, pada dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat tiga nama yang pernah menduduki jabatan itu, yakni Mahendra Siregar, Muhammad Lutfi, dan Rosan Roeslani.
Setelah Rosan, Jokowi belum lagi menunjuk Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023.
Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024 juga belum menunjuk nama yang akan mengisi kursi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC.