



Ridwan Kamil Beri Syarat jika Lisa Mariana Ingin Tes DNA: Harus Proses Pengadilan
–Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) tidak serta merta menyetujui permintaan untuk melakukan tes DNA atas tudingan perselingkuhan sebagaimana diumbar model Lisa Mariana. Pihak Ridwan Kamil memberi syarat agar tes DNA itu dilakukan melalui proses persidangan.
"Proses tes DNA seyogianya itu melalui proses pengadilan, melalui proses implikasi. Jadi bagian dari proses hukum yang akan dilakukan," kata pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Muslim menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Ini kan harus melalui proses hukum, ini kan negara kita negara hukum. Tentunya harus dilakukan proses hukum," ucap Muslim.
Meski demikian, Muslim juga tidak membantah bahwa RK siap untuk melakukan tes DNA tanpa jalur hukum. Namun, harus ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
"Namun sekali lagi tentunya, kesepakatan kedua belah pihak tanpa proses pengadilan ok saja. Pak RK siap untuk melakukan tes DNA secara mandiri, agar apa? Tidak ada dusta di antara kita," tegas Muslim.
Di sisi lain, Muslim menyebut tidak munculnya RK ke hadapan publik, setelah diterpa berbagai masalah, karena ada kesibukan lain.
"Bukan tidak pernah muncul di media, beliau ini kan lagi ada urusan dan segala macam," tands Muslim.
Tag: #ridwan #kamil #beri #syarat #jika #lisa #mariana #ingin #harus #proses #pengadilan