Satu Kata Japto Soerjosoemarno Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2). [Suara.com/Dea Hardiningsih Irianto]
11:32
26 Februari 2025

Satu Kata Japto Soerjosoemarno Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Pantauan di lokasi, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira jam 09.27 WIB dan bergegas memasuki lobi.

Japto terpantau mengenakan pakaian kemeja batik dan jaket hitam dengan didampingi para kuasa hukumnya.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (Instagram/@mpnpemudapancasila)Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (Instagram/@mpnpemudapancasila)

Dia sempat ditanya soal 11 mobil yang disita KPK dari rumahnya. Japto menyebut bahwa kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik.

“Sudah (diserahkan ke penyidik),” kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, KPK menduga uang itu turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #satu #kata #japto #soerjosoemarno #saat #penuhi #panggilan #hari

KOMENTAR