KPK Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan usai konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.(ANTARA FOTO / FAUZAN)
20:26
25 Februari 2025

KPK Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal permohonan Hasto tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," kata Asep.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto memiliki hak yang sama seperti tersangka lainnya dalam mengajukan permohonan tersebut.

Meski demikian, ia mengatakan, dikabulkan atau tidaknya permohonan itu merupakan kewenangan penyidik.

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka. Tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).

Setyo mengatakan, selama ini belum pernah ada tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK.

Karenanya, ia tak dapat memprediksi permohonan Hasto tersebut bakal dikabulkan atau tidak oleh penyidik.

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya menyurati penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penangguhan atas penahanannya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjawab pertanyaan awak media saat hendak membesuk Hasto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jumat (21/2/2025).

"Kemarin kan sudah kita sampaikan. Kewenangan penyidik," kata Ronny.

Ronny mengatakan, akan membahas beberapa kegiatan partai dengan Hasto.

Namun, ia tak menyampaikan secara spesifik kegiatan partai tersebut.

"Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya," ujarnya.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #belum #terima #permohonan #penangguhan #penahanan #hasto

KOMENTAR