Menkomdigi Minta Platform Digital Perketat Teknologi Pembatasan Usia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomigi) Meutya Hafid, hadir dalam audiensi bersama sejumlah perwakilan layanan digital di Indonesia, yakni TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo. Pertemuan ini membahas pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari konten berbahaya di media sosial pada Jumat (21/2/2025).(Komdigi)
13:34
24 Februari 2025

Menkomdigi Minta Platform Digital Perketat Teknologi Pembatasan Usia

- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.

Dalam audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Meutya menuntut agar platform digital untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif,” kata Meutya dalam keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Senin (24/2/2025).

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” ujarnya lagi menegaskan.

Meutya menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform digital secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” katanya.

Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” kata Helena.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #menkomdigi #minta #platform #digital #perketat #teknologi #pembatasan #usia

KOMENTAR