Dinas Pendidikan Banjarnegara Respons Kabar Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru SD: Wewenang Yayasan
VIRAL BAND SUKATANI - (Kiri) Tangkap layar video personil Band Sukatani meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, pada Kamis (20/2/2025). (Kanan) Personil Band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis. 
20:25
22 Februari 2025

Dinas Pendidikan Banjarnegara Respons Kabar Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru SD: Wewenang Yayasan

- Nama vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dikabarkan dipecat sebagai guru SD buntut lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik kepolisian.

Vokalis yang memiliki nama panggung Twister Angel tersebut diketahui menjadi guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Novi Citra Indriyati sudah tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan memang betul status  Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari Dapodik non aktif. 

Bahwa dalam sistem Dapodik, Novi Citra Indriyati dikatakannya sudah tidak aktif sejak 6 Februari 2025 yang lalu. 

Baca juga: Kondisi Terkini Personel Band Punk Sukatani, Besok Jadwal Manggung Terdekat, Lokasinya di Tegal

"Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan," ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

"Sehingga kewenangan ada di yayasannya," ujar dia.

LBH Lakukan Penelusuran

Terpisah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang hingga kini masih memastikan informasi dipecatnya Novi dari profesinya sebagai guru SD.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Ovi (Novi) dipecat dari tempatnya mengajar karena aktivitas bermusiknya, kami kini masih memastikan kejadian pemecatan itu," ujar Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief saat dihubungi Tribun, Sabtu (22/2/2025).

Hingga kini, terkait alasan pemecatan belum terkonfirmasi.  

Tribun telah meminta konfirmasi terkait hal itu kepada Band Sukatani melalui pesan Instagram tetapi belum direspon.

Kendati begitu, Arief menilai pemecatan Novi diduga kuat ada campur tangan kepolisian.

Sebab, Novi dan bandnya melahirkan lagu-lagu yang sangat frontal di antaranya Bayar Bayar Bayar yang membuat gerah polisi.

"Sekolahan juga takut terhadap suara-suara yang disuarakan Ovi sehingga mereka ambil aman," ujarnya. 

Selain berimbas pada kehilangan pekerjaan, Arief menambahkan polisi telah melanggar hak asasi manusia dari ulah intervensi mereka kepada band Sukatani.

Pelanggaran itu berupa  personel band terpaksa harus menunjukkan identitas aslinya yang selama ini mereka sembunyikan dalam setiap bermusik.

Kemudian penarikan karya lagu Bayar Bayar Bayar juga telah mengekang kebebasan berekspresi yang telah dijamin oleh undang-undang dan hukum internasional.

"Polda Jateng juga punya tanggung jawab memulihkan nama baik Sukatani termasuk person-person lainnya yang terlanggar haknya dalam kasus ini," ungkapnya.

LBH Semarang saat ini juga tengah mengusut perbedaan kronologi kejadian intervensi band Sukatani antara versi korban dengan versi Polda Jateng.

Publik sejauh ini hanya mendengar versi polisi yang mengaku tak melakukan intervensi.

Arief meyakini ada beberapa kejadian janggal yang menimpa grup band Sukatani hingga akhirnya mereka meminta maaf dan menarik karya.

"Sukatani meminta maaf tidak serta-merta atau sukarela dilakukan Sukatani, pasti ada proses intervensi. Untuk memastikannya, kami tengah berkomitmen dengan Sukatani sebagai langkah untuk  menyusun kronologi versi mereka," ucapnya.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kabar soal dugaan pemecatan Novi sebagai guru SD buntut lagu Bayar Bayar Bayar.

Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya. 

Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.

Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena citra vokalis Sukatani.

"Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran  informasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka  kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian-sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan  laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.

4 Polisi Diperiksa 

Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap band punk bernama Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".

Disebut ada 4 anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

4 polisi yang diperiksa tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

Para anggota Siber tersebut diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.

Lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

"Engga ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujarnya.

"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.

Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.

(Tribunnews.com/ Tribunjateng.com/ Permata Putra Sejati)


Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dinas Pendidikan Buka Suara Soal Kabar Vokalis Sukatani Dipecat Sebagai Guru Karena Kritik Polisi

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #dinas #pendidikan #banjarnegara #respons #kabar #vokalis #sukatani #dipecat #jadi #guru #wewenang #yayasan

KOMENTAR