Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)
18:16
19 Februari 2025

Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja

Aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

Andri mengatakan, Fariz RM diciduk oleh pihaknya saat berada di kawasan Bandung. Namun ia belum dapat merinci soal penangkapan tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan.

"Ditangkap di Bandung," ujarnya. 

Berkali-kali Masuk Bui

Fariz RM diketahui telah berulang tertangkap polisi akibat kasus serupa. Awal Fariz RM ditangkap, akibat kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz RM kemudian kembali tertangkap pada tahun 2015 saat itu, ia mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Tiga tahun berselang, pada 2018 Fariz RM kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #ringkus #fariz #bandung #polisi #sita #barbuk #sabu #ganja

KOMENTAR