KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri Hari Ini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
08:56
19 Februari 2025

KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri Hari Ini

-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, pada hari ini, Rabu (19/2).

Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. ”Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Panggilan pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang, setelah Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Selasa (11/2). Keduanya diimbau untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

Selain menetapkan Mbak Ita dan Alwin Basri, KPK juga menjerat Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.

Martono diduga merupakan pihak penerima gratifikasi bersama-sama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).

Sementara, Rachmat Utama Djangkar (RUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa diduga merupakan pihak pemberi gratifikasi. Diduga, Rachmat Utama Djangkar memberikan gratifikasi kepada Mba Ita dan Alwin Basri. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #panggil #ulang #wali #kota #semarang #mbak #alwin #basri #hari

KOMENTAR