Hotman Paris Penuhi Panggilan Polisi Jadi Saksi Kasus Kericuhan Razman Nasution
Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) pagi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan PN Jakarta Utara atas kericuhan di sidangnya yang dimulai oleh rivalnya, Razman Arif Nasution.(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
11:14
17 Februari 2025

Hotman Paris Penuhi Panggilan Polisi Jadi Saksi Kasus Kericuhan Razman Nasution

Pengacara Hotman Paris Hutapea tmemenuhi panggilan Polri untuk memberi keterangan mengenai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang melibatkan Razman Arif Nasution, Senin (17/2/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hotman tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.28 WIB mengenakan jas hijau sage.

“Saya terima panggilan dari Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum. Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” kata Hotman, Senin.

“Ini adalah terkait dengan ucapan teriakan-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan yang mengatakan ke depan hakim,” ujar dia.

Hotman mengaku akan memberikan keterangan mengenai tindakan Razman yang membuat gaduh persidanan.

“Saya kan hanya sebagai saksi, saya hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan,” kata dia..

Hotman mengatakan, Razman sempat memukul meja para hakim setelah hakim memutuskan untuk menjalankan sidang secara tertutup karena sidang akan membahas dugaan perbuatan asusila yang diperkarakan.

“(Razman) di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim, 'Koruptor, koruptor, koruptor,'” kata Hotman lagi.

Hotman juga akan memberikan keterangan terkait dengan kelakuan pengacara rekam Razman, Firdaus Oiwobo, yang naik ke atas meja sambil menggunakan toga.

“Dan juga, adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang, yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara,” imbuhnya.

Selain itu, ada juga perbuatan sejumlah ibu-ibu dan istri Razman yang dinilai Hotman membuat gaduh persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Razman dilaporkan karena dinilai telah menimbulkan keributan dalam persidangan pada Kamis (6/2/2025) lalu.

"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, saat memberikan keterangan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun kegaduhan itu pecah saat Hotman diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya, Razman merupakan terdakwa dalam kasus tersebut.

Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.

Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.

Tak hanya itu, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #hotman #paris #penuhi #panggilan #polisi #jadi #saksi #kasus #kericuhan #razman #nasution

KOMENTAR