KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Enam Saksi Terkait OTT Bupati Labuhan Batu
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berusaha mengusut tuntas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga.
Dilansir dari Metro Daily (JawaPos Group) Yusrial Suprianto Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dipanggil tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ali Fikri selaku juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Yusrial Suprianto Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Labura.
Selain Yusrial Suprianto Pasaribu, setidaknya terdapat lima saksi lainnya yang turut diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan pada Selasa (23/1) siang.
Saksi-saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan yakni, Yusrial Suprianto Pasaribu selaku anggota DPRD Kabupaten Labura Fraksi PKB, Mahrani selaku Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, Wahyu Ramdhani Siregar selaku wiraswasta.
Tak hanya itu saja, 3 saksi lainnya yakni Hendra Efendi Hutajulu selaku ASN, Zainuddin Siregar selaku Kepala BKPP Pemkab Labuhanbatu, dan Elviani Batubara selaku honorer pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu.
Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.
Selain itu, kedua tersangka lainnya yakni, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.
Dalam kasus ini, Erik terlibat secara intensif dengan melakukan intervensi aktif pada berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPB di Pemkab Labuhan Batu. Beberapa proyek yang menjadi fokus perhatiannya termasuk di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Khusus Dinas PUPR, terdapat proyek yang melibatkan lanjutan peningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah, dan proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur di Kecamatan Bilah Hilir atau Kecamatan Panai Hulu. Kedua proyek ini memiliki nilai pekerjaan mencapai Rp19,9 miliar.
***
Tag: #lakukan #pemeriksaan #terhadap #enam #saksi #terkait #bupati #labuhan #batu