![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/tribunnews/kemlu-ri-tegaskan-belum-ada-perkembangan-terkait-pemulangan-hambali-dan-reynhard-sinaga-1246679.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Perkembangan Terkait Pemulangan Hambali dan Reynhard Sinaga
Terkait dengan kabar pemulangan Hambali, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Armanatha Nasir mengaku belum menerima perkembangan informasi lebih lanjut.
Kata Armanatha pembahasan soal kepulangan Hambali tidak cuma berlangsung di Kemlu, melainkan turut dibahas oleh Kementerian Hukum.
"Setahu saya bahwa itu (pemulangan Hambali) belum ada perkembangan ya itu, kemarin kan yang membahas ini kan dari kementerian hukum ya," kata Armanatha saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hambali sendiri saat ini masih mendekam di Penjara Militer Amerika Serikat, di Teluk Guantanamo.
Armanatha memastikan, saat ini Kemlu belum mendapatkan informasi detail dari pihak Pemerintah AS.
Hanya saja, saat ditanyakan lebih jauh soal bagaimana progres dari kepulangan Hambali, dirinya tidak memberikan respons.
"Dari segi kita, kan memang posisinya masih seperti dulu, kita belum mendapatkan informasi lain dari Amerika Serikat," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan pemulangan predator seksual Reynhard Sinaga, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini juga belum ada perkembangan lebih jauh.
Kata dia, pemulangan Reynhard ke tanah air baru dalam tahapan pembahasan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia yang dilakukan oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Jadi untuk proses Reynhard Sinaga, sebagaimana sudah disampaikan oleh Pak Jubir sebelumnya, bahwa saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Judha.
Sementara dari sisi Kementerian Luar Negeri kata Judha, pihaknya tidak melakukan komunikasi diplomatik kepada pihak pemerintah Amerika Serikat.
Hanya saja yang pihaknya ketahui kalau rencana pemulangan Reynhard baru pada tahap wacana.
"Tapi tentu kita akan mengikuti proses yang sedang dibahas di Kemenko Hukum dan ham dan sepengetahuan saya itu belum final jadi masih dalam bentuk wacana," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.
Selain itu, Yusril juga dicecar mengenai kabar pemulangan terpidana mati mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali dari Amerika Serikat (AS).
Momen itu saat Yusril sedang melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mulanya, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah mencecar Yusril mengenai kabar pemulangan kedua terpidana tersebut. Dia pun berharap pemerintah tidak menjadikan pemulangan mereka prioritas.
"Saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah karena banyak kasus-kasus lain yang harus kita prioritaskan," ujar Sarifah.
Ia menuturkan bahwa pemerintah harus memikirkan para pihak yang menjadi korban Reynhard-Hambali. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk lebih mendahulukan pemulangan WNI yang menjadi penyumbang devisa.
"Karena ini terkait moral dan korbannya sudah cukup banyak, justru saya harapkan kasus-kasus lain yang terjadi dari negara kita WNI dan sebagainya nyatanya penyumbang devisa bisa lebih diprioritaskan," cetusnya.
Menanggapi hal itu, Yusril menyebut bahwasanya pembebasan kedua terpidana tersebut tidak menjadi prioritas pemerintah. Sebab, kasus yang membelit keduanya dinilai sangat rumit.
Selain itu, Yusril menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap Reynhard dan Hambali. Namun, dia tidak menampik negara tidak boleh lepas begitu saja.
"Karena menjadi tanggung jawab negara untuk memperhatikan warga negara di luar negeri, betapapun salah, betapapun kita tidak suka dengan apa yang dia lakukan, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak lepas terhadap hal itu karena setiap warga negara dimanapun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi perhatian dan pembelaan," jelasnya.
Kendati demikian, Yusril mengatakan pihaknya saat ini sedang lebih memprioritaskan kasus lain untuk ditangani. Di antaranya, 54 WNI yang sudah menjadi terpidana mati di Malaysia dan Arab Saudi.
"Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 wni yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi, pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI," tandasnya.
Tag: #kemlu #tegaskan #belum #perkembangan #terkait #pemulangan #hambali #reynhard #sinaga