![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![KPK: Prabowo Harus Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan dan Helm F1 dari Anwar Ibrahim](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/tribunnews/kpk-prabowo-harus-laporkan-hadiah-mobil-listrik-dari-erdogan-dan-helm-f1-dari-anwar-ibrahim-1246183.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
KPK: Prabowo Harus Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan dan Helm F1 dari Anwar Ibrahim
Yaitu mobil listrik dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dan helm tim Mercedes AMG Petronas F1 dari Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.
Prabowo sebagai penyelenggara negara harus melaporkan hadiah-hadiah itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan memiliki batas waktu 30 hari terhitung sejak barang-barang itu diterima Prabowo Subianto.
"Adapun batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
KPK memiliki keyakinan bahwa Prabowo bakalan melaporkan pemberian dari pemimpin negara itu.
Hal ini sebagaimana komitmen Prabowo yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara.
"Kami meyakini, Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK. Mengingat pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi ke depannya," kata Budi.
Adapun pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
Prabowo Dapat Mobil Listrik dan Helm F1
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat antara kedua negara.
Dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, hadiah ini diserahkan Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025), tepatnya saat akan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.
Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turkiye.
Kendaraan ini dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 km.
Selain itu, Erdogan juga memberikan cendera mata kepada Prabowo berupa sepasang vas dan pigura berisikan puisi doa dalam bahasa Arab.
Sementara itu, Prabowo memberikan cendera mata berupa senjata SS2-V4A2 produksi Pindad berjenis senapan serbu kaliber 5.56 x 45 MM kepada Erdogan.
Senapan itu juga dibubuhi tulisan nama Erdogan sebagai Presiden Turkiye.
Selain senapan, Prabowo juga memberikan keris Bali Gegodohan berwarna kuning emas kepada Erdogan.
Sementara itu, Prabowo juga menerima hadiah helm dari PM Malaysia Anwar Ibrahim. Helm itu diketahui adalah helm dari tim Mercedes AMG Petronas F1.
Pemberian itu terjadi ketika berduanya bertemu di Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur pada Senin (27/1/2025).
Istana: Jadi Milik Negara
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan bahwa mobil listrik Togg T10X yang diberikan presiden Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk negara, bukan untuk pribadi.
"Tentu saja untuk negara, bukan pribadi," kata Yusuf, Kamis (13/2/2025).
Tag: #prabowo #harus #laporkan #hadiah #mobil #listrik #dari #erdogan #helm #dari #anwar #ibrahim