![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Anggaran Kementerian Imipas Dipangkas Rp 4,49 Triliun Jadi Rp 11,4 Triliun](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/anggaran-kementerian-imipas-dipangkas-rp-4-49-triliun-jadi-rp-11-4-triliun-1245834.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Anggaran Kementerian Imipas Dipangkas Rp 4,49 Triliun Jadi Rp 11,4 Triliun
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya turut terkena efisiensi.
Anggaran Kementerian Imipas yang awalnya Rp 15,9 triliun, kini tersisa Rp 11,4 triliun.
Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp 4.492.200.000.000," ujar Agus, Kamis.
"Dengan demikian, dari pagu awal sebesar Rp 15 triliun, yang dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp 11.469.930.370.000," katanya lagi.
Agus lantas mengklaim bahwa anggaran yang dipangkas itu hanyalah pada belanja barang dan belanja modal.
Dia menyebut bahwa anggaran untuk belanja pegawai sama sekali tidak kena efisiensi.
"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas (lembaga pemasyarakatan, rutan (rumah tahanan) pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan Imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," ujar Agus.
Menurut Agus, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan dan penegakan hukum seperti biasa meski terkena efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.
Tag: #anggaran #kementerian #imipas #dipangkas #triliun #jadi #triliun