![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![KPK Panggil Eks Dirut PT ASDP Ferry Indonesia Sebagai Tersangka](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/kpk-panggil-eks-dirut-pt-asdp-ferry-indonesia-sebagai-tersangka-1244447.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
KPK Panggil Eks Dirut PT ASDP Ferry Indonesia Sebagai Tersangka
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (IRP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
KPK juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Harry Muhammaf Adhi Caksono (HMAC) selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi (MYH) selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
"Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Tessa tidak mengungkapkan identitas lengkap para tersangka.
Ia hanya menyebutkan bahwa tempus delicti, atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana, berlangsung selama tiga tahun, yaitu antara tahun 2019 hingga 2022.
Ia mengatakan, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia mencapai Rp 1,27 triliun.
Nilai kerugian negara itu berdasarkan hasil penghitungan sementara, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara sejak 11 Juli 2024.
Tag: #panggil #dirut #asdp #ferry #indonesia #sebagai #tersangka