67
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
16:08
23 Januari 2024
Tanggapi KSAD Maruli Soal Beking Aparat di Tambang Ilegal, Mahfud: Kami Sudah Bongkar
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal beking aparat pada pertambangan ilegal. Mahfud mengaku pihaknya telah membongkar kasus dugaan adanya beking oknum aparat di tambang ilegal. "Kami sudah mulai bongkar-bongkar, tapi belum semuanya," kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1). Ia kembali memperjelas pernyataannya pada saat debat keempat Pilpres 2024 beberapa waktu lalu. Menurutnya, itu diungkapkan Mahfud merujuk pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Pagu Integritas capres-cawapres beberapa hari lalu. "Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibeking oleh aparat, pejabat, dan seluruhnya. sehingga sumber korupsinya di situ," tegas Mahfud. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berujar, gagasan dari Nawawi soal LKHPN yang harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat sangat bagus dan merupakan kewenangan KPK. "Artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya. Misalnya 5 tahun terakhir bener enggak nih LHKPN-nya. Kalau enggak bener, enggak boleh jadi pejabat," ucap Mahfud. "Nanti kalau sudah jadi pejabat, misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan LHKPN-nya ternyata bohong dulu, atau sekarang kok bertambahnya luar biasa di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga," imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons ucapan dari cawapres nomor urut 03 Mahfud MD. Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ucapan dari Mahfud MD belum lengkap. “Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” ujar Maruli di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1). Maruli menegaskan, pernyataan dari Mahfud tersebut belum lengkap karena istilah aparat tersebut bisa merujuk ke banyak hal. Sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud oleh Mahfud MD dalam debat tersebut. "Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?,” tegas Maruli. Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia juga meyakini bahwa pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk menjadi penyokong dalam berjalannya tambang ilegal. “Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya. “Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” pungkasnya.
Editor: Dimas Ryandi
Tag: #tanggapi #ksad #maruli #soal #beking #aparat #tambang #ilegal #mahfud #kami #sudah #bongkar