Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Segini gaji dan tunjangan yang akan ia terima. 
17:19
11 Februari 2025

Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (11/2/2025).

Momen pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri itu, diunggah oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di akun media sosialnya.

"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.

Nantinya, Deddy Corbuzier akan bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Dalam menjalankan tugasnya, Deddy Corbuzier juga akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.

Aturan mengenai gaji dan tunjangan yang didapat seorang Staf Khusus di lingkungan Kemenhan diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan.

Dalam pasal 57 dijelaskan mengenai hak keuangan dan fasilitas lain yang didapat sebagai staf khusus Menteri. 

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Menteri diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural Eselon I.b," demikian yang tertuang dalam pasal 57.

Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Merujuk dari hal tersebut, gaji pokok Deddy Corbuzier setara dengan gaji PNS golongan IVe/d yaitu sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. 

Selain itu, Deddy berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. 

Tukin di Kemenhan masih berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 dengan besaran yang dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.

Nah, sebagai Staf Khusus Menteri besaran tukin Deddy yang masuk dalam kelas jabatan 16 adalah Rp 20.695.000.

Jika dijumlahkan, gaji pokok dan tunjangan kinerja Deddy Corbuzier berkisar Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.

Selain gaji dan tunjangan, Deddy Corbuzier akan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal.

Jika berhenti atau telah berakhir masa baktinya, ia tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon. 

Tugas Deddy Corbuzier

Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier akan bertanggung jawab kepada menteri dalam hal ini kepada Sjafrie Sjamsoeddin.

Ia memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai penugasan Menteri dan bukan merupakan bidang tugas unsur-unsur organisasi Kementerian Pertahanan. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Deddy Corbuzier juga wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan satuan organisasi di lingkungan Kemenhan.

Adapun masa bakti Deddy sebagai staf khusus paling lama sama dengan masa jabatan menteri yaitu lima tahun.

Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, keputusan menjadikan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan dilakukan sebagai bukti bahwa Kemenhan mengutamakan kolaborasi bersama beberapa pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

Ia berharap, staf khusus dapat melahirkan inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia.

"Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," ungkap Sjafrie.

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," imbuh dia.

Tak sendiri, Deddy Corbuzier ikut dilantik bersama Kris Wijoyo, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Ucapan Syukur Deddy Corbuzier

Usai dilantik menjadi Staf Khusus Menteri, Deddy Corbuzier pun langsung berucap syukur.

Bagi dia, ini adalah sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru setelah lebih dari dua tahun bertugas di Kemenhan sebagai Duta Komponen Cadangan (komcad).

"Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," tulis dia lewat unggahan di akun @dc.kemhan.

"Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan, Bapak @sjafrie.sjamsoeddin," tambah Deddy.

Ia pun berterima kasih dan berharap dapat melakukan pekerjaan sesuai amanat yang diberikan.

"Terima kasih sebesar besarnya atas kepercayaan ini. Semoga saya dapat melakukan pekerjaan saya sesuai amanat yang diberikan," pungkas dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #segini #gaji #tunjangan #yang #diterima #deddy #corbuzier #sebagai #staf #khusus #menteri

KOMENTAR