Pimpinan DPD Usul Ketua Umum Parpol Tak Boleh Jadi Menteri
Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam acara peluncuran bukunya berjudul ''Green Democracy'' di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (27/9/2024) malam. 
23:43
27 September 2024

Pimpinan DPD Usul Ketua Umum Parpol Tak Boleh Jadi Menteri

Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan agar ketua umum partai politik tak boleh menduduki jabatan eksekutif setingkat menteri.

Hal ini disampaikan Sultan dalam acara peluncuran bukunya berjudul "Green Democracy" di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (27/9/2024) malam.

"Saya punya ide begini, kenapa enggak suatu hari Ketum-ketum partai ini jangan dilibatkan lagi ke urusan eksekutif," kata Sultan, di lokasi.

Sultan meminta agar para ketua umum partai tak lagi menjabat di eksekutif, melainkan sebagai pimpinan MPR.

"Kalau sekarang ini kan Ketum partai akhirnya ditarik menjadi apakah menteri dan lain lain, enggak ada yang salah, tetapi kenapa enggak kita pikirkan harkat derajat Ketum partai itu kita naikin nanti, di mana posisinya? di pimpinan MPR," ujarnya.

Dia memandang, para ketua umum partai politik penting untuk berada di pimpinan MPR untuk mengawal konstitusi.

"Sebagai katakanlah pengawal konstitusi, kira-kira Dewan Syuro-nya Indonesia lah, Dewan Syuro-nya Republik, kita naikin ke atas, sehingga tidak terlibat di urusan eksekutif," ucap Sultan.

Karenanya, Sultan mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membentuk Zaken Kabinet.

"Makanya saya sangat setuju dan tentu kita setuju dengan Zaken Kabinet yang sedang digagas oleh Pak Prabowo, karena dia tidak terikat dengan partai politik, bahwa ada orang-orang partai politik yang punya kompetensi ya bagus," tegasnya.

Acara peluncuran buku ini dihadiri Ketua Umum MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra.

Hadir juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X).

Editor: Hendra Gunawan

Tag:  #pimpinan #usul #ketua #umum #parpol #boleh #jadi #menteri

KOMENTAR