Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala
CORETAX BERMASALAH - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, saat ditemui seusai rapat dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Fathi mengatakan, gangguan pada sistem administrasi layanan perpajakan coretax dinilai wajar karena masih baru. 
04:16
11 Februari 2025

Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala

- Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mengatakan gangguan pada sistem administrasi layanan perpajakan Coretax dinilai wajar karena masih baru.

Diketahui Pembangunan Coretax merupakan bagian dari dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang dirancang untuk memodernisasi administrasi perpajakan.

"Coretax ini kan solusi perpajakan yang baru, baru satu bulan kan. Jadi memang pada tahapan ini, kami pikir memang wajar bilamana ada beberapa kendala," kata Fathi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, dalam rapat Komisi XI bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyepakati untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Tadi sudah komit bahwa pada kesimpulan rapat itu beberapa di antaranya itu Dirjen Pajak berkomitmen akan menindaklanjuti dengan cepat dan serius terkait ini, sehingga pendapatan negara tidak terganggu," ujar Fathi.

Fathi menuturkan, sejatinya jika coretax berjalan dengan baik, sistem ini akan sangat membantu wajib pajak dalam melaporkan kewajiban pajaknya

"Hanya memang pada implementasinya ada beberapa hal yang masih belum berjalan dengan baik, tidak sesuai dengan perencanaan begitu," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Komisi XI DPR meminta penundaan penerapan Coretax, Fathi menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala.

"Ya secara berkala akan dilakukan evaluasi seperti itu. Yang jelas, memang Coretax ini adalah hal yang sangat penting. Namun, terkait pembatalan ataupun penundaan itu saya pikir belum sampai sana ya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan bahwa terdapat 10 masalah yang menyebabkan coretax tidak berjalan dengan baik.

Namun, Misbakhun enggan merinci 10 persoalan yang dimaksud.

"Ada sepuluh item tadi disebutkan di dalam rapat itu. Saya tidak bisa menyebutkan karena rapat itu tertutup sifatnya," kata Misbakhun saat ditemui seusai rapat, Senin. 

Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sebelumnya terfragmentasi menjadi satu platform terpadu.

Sehingga, proses bisnis inti administrasi perpajakan dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dilakukan dalam satu wadah.

Namun, sistem ini menuai berbagai keluhan dari wajib pajak sejak diberlakukan pertama kali pada 1 Januari 2025.

Mulai dari kendala sertifikat digital, pembuatan faktur pajak, hingga gangguan teknis pada server dan antarmuka pengguna, semua menjadi keluhan dari wajib pajak di berbagai media sosial.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #anggota #respons #soal #coretax #kerap #bermasalah #baru #bulan #wajar #jika #kendala

KOMENTAR