Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah kepada warga Grobogan
Presiden Jiko Widodo membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). Pembagian itu dilakukan di hari kedua kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah sejak Senin (22/1/2023). (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)
12:30
23 Januari 2024

Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah kepada warga Grobogan

- Presiden Jiko Widodo membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Pembagian itu dilakukan di hari kedua kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah sejak Senin (22/1/2023).

Lewat pembagian sertifikat tanah di wilayah tersebut, ia memastikan seluruh bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.

"Saya mau hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10. 3.000, betul. Sekarang sudah pegang sertifikat semua, dan saya seneng di Grobogan tadi disampaikan Menteri ATR/BPN semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua," kata Jokowi saat membagikan, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Jokowi menyampaikan, sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Ia lalu bercerita betapa pentingnya sertifikat tanah dimiliki oleh setiap orang yang mempunyai hak atas tanah.

Dahulu di masa kepemimpinannya pada tahun 2015, ia mengaku banyak menerima keluhan soal sengketa tanah.

"Setiap saya ke daerah, dimana pun setiap provinsi, di manapun yang saya dengar adalah sengketa tanah, konflik lahan. Masyarakat dengan masyarakat, tentangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, hampir kejadian terus," cerita Jokowi.


Rupanya, Kepala Negara saat itu baru tahu hanya 46 juta warga yang sudah memegang sertifikat tanah.

Padahal, ada 126 juta bidang tanah di dalam negeri. Artinya, masih ada 80 juta warga yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN hanya bisa mengeluarkan 500.000 sertifikat setiap tahun.

"Kalau sengketa di mana-mana, ya pantas. Setahun BPN hanya mampu bisa produksi 500.000. Kalau dihitung, kalau ingin dapat sertifikat itu butuh waktu 160 tahun. 126 juta itu 160 tahun karena setahun hanya 500.000," ungkap Jokowi.

Oleh sebab itu, ia memerintahkan kepada Menteri ATR/BPN untuk mempercepat pengeluaran sertifikat tanah. Lewat percepatan, BPN bisa mengeluarkan sertifikat 5 juta per tahun, bahkan 10 juta per tahun.

Tercatat hingga akhir 2023, sudah ada 110 juta warga yang memiliki sertifikat tanah.

"Saya minta 5 juta pertahun ternyata bisa. (Tahun) 2016 saya minta 7 juta, bisa. Sekarang lebih dari 10 juta pertahun sehingga sampai saat ini tanah di seluruh indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta, tinggal sedikit lagi," jelas Jokowi.

"Hitungan saya kalau enggak ada Covid-19 dua tahun selesai 126 juta. Tapi ada Covid-19 nggih, mundur dikit. Ke tahun depan pun rampung," imbuhnya.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #jokowi #bagikan #3000 #sertifikat #tanah #kepada #warga #grobogan

KOMENTAR