Makelar Kasus, Ibu, dan Pengacara Ronald Tannur Mulai Disidang Hari Ini
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar; ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, akan menjalani sidang perdana pada Senin (10/2/2025).
Dalam perkara ini, mereka akan didakwa memberikan suap kepada tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar Ronald Tannur dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan yang menjeratnya.
"(Agenda) Sidang perdana," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.
Perkara Zarof akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama.
Sementara, perkara Meirizka dan Lisa ditangani oleh JPU Muhammad Faddil Paramajeng.
Meski JPU berbeda, perkara ketiga terdakwa ini diadili oleh majelis hakim yang sama, yakni Rosihan Juhriah Rangkuti sebagai ketua majelis serta dua anggotanya, Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.
Proses pengurusan perkara ini diduga tidak terlepas dari peran Zarof.
Ia ditengarai sebagai makelar kasus yang menjembatani Lisa dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.
Selain suap, ketiga hakim itu juga didakwa menerima gratifikasi senilai ratusan juta rupiah.
Tag: #makelar #kasus #pengacara #ronald #tannur #mulai #disidang #hari