![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Hasil Sidang Etik AKBP Bintoro: Akui Terima Suap Rp 100 Juta dan Berujung Sanksi PTDH](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/tribunnews/hasil-sidang-etik-akbp-bintoro-akui-terima-suap-rp-100-juta-dan-berujung-sanksi-ptdh-1177595.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Hasil Sidang Etik AKBP Bintoro: Akui Terima Suap Rp 100 Juta dan Berujung Sanksi PTDH
Dalam sidang tersebut, Bintoro diakui menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho.
Hasil Sidang Etik
Sidang etik tersebut memutuskan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Bintoro.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam.
"AKBP Bintoro di PTDH," kata Anam pada Jumat malam, (7/2/2025).
Selain AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria, juga menerima sanksi serupa terkait kasus ini.
Dari lima anggota yang terlibat, dua di antaranya telah dipecat.
Pengakuan Suap
Dalam sidang, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp 100 juta dari Arif Nugroho.
Sebelumnya, ia sempat membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ada," ungkap Bintoro.
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka tidak terima ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara hingga ke kejaksaan, yang mengakibatkan mereka menyebarkan berita bohong mengenai pemerasan.
Ajukan Banding
Setelah dipecat, AKBP Bintoro mengajukan banding, mengikuti langkah yang sama dengan sejumlah anggota lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
"Semuanya banding," kata Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Penyesalan Bintoro
Anam juga mengungkapkan bahwa Bintoro menyesali perbuatannya setelah mendengar hasil sidang etik.
"Menyesal dan menangis," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, AKBP Bintoro juga diminta untuk memohon maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan akibat perbuatannya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Tag: #hasil #sidang #etik #akbp #bintoro #akui #terima #suap #juta #berujung #sanksi #ptdh