Kemenag: 11.232 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji
Ilustrasi jemaah haji 2024. (Dok KEMENAG JABAR)
21:30
8 Februari 2025

Kemenag: 11.232 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji

- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 11.232 jemaah haji khusus telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 1446 Hijriyah atau 2025.

Pelunasan biaya haji khusus ini telah ditutup pada Jumat (7/2/2025).

"Total ada 11.232 jemaah yang telah melunasi biaya haji mereka," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (8/2/2025).

Dari jumlah tersebut, 3.219 merupakan jemaah lunas tunda yang telah mengonfirmasi keberangkatan, 8.012 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.

"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Jika digabung dengan jemaah cadangan, total 14.467 jemaah telah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," jelas Nugraha.

Tahap pelunasan berikutnya

Nugraha menambahkan masih terdapat sisa kuota haji khusus, sehingga Kemenag akan membuka tahap pelunasan berikutnya.

"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," ungkapnya.

Kemenag sebelumnya telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025.

Daftar tersebut bisa diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama berlangsung pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

Sementara itu, pengisian sisa kuota akan dibuka kembali pada 17-21 Februari 2025.

"Jika masih ada sisa kuota setelah tahap tersebut, maka pengisian akhir akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025," tambahnya.

Nugraha juga mengingatkan para Kepala Bidang Haji agar memastikan proses pengisian kuota dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, kuota haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 jemaah.

Jumlah ini terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

Editor: Firda Janati

Tag:  #kemenag #11232 #jemaah #haji #khusus #telah #lunasi #biaya #haji

KOMENTAR