Eks Warga Kampung Bayam Dilaporkan ke Polisi, Anies: Jangan Kita Ini Zalim
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
19:02
22 Januari 2024

Eks Warga Kampung Bayam Dilaporkan ke Polisi, Anies: Jangan Kita Ini Zalim

- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan angkat bicara soal nasib empat mantan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ia meminta, aparat negara dan penguasa tak bertindak sewenang-wenang pada warga Kampung Bayam.

“Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama,” ujar Anies di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) memang terlambat karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) molor akibat pandemi Covid-19.

Tapi, saat ini semua pembangunan sudah tuntas.

Maka, semestinya warga eks Kampung Bayam bisa mendapatkan akses tempat tinggal di KSB.

Sebab, KSB memang dibangun di era Anies untuk menampung warga yang tergusur proyek JIS.

“Aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali. Jadi, kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa,” paparnya.

“Ini soal kemauan, tunjukan negara punya welas asih,” sambung dia.

Di sisi lain, Anies menekankan bahwa negara harus bertanggung jawab atas nasib warga eks Kampung Bayam.

Ia pun meminta, jangan tindakan hukum diberlakukan pada rakyat kecil hanya untuk kepentingan pihak tertentu.

“Jangan sampai pada yang besar, pada yang raksasa kita memberikan perlindungan. Tapi, pada yang kecil, ada yang lemah, kita melupakan perlindungan,” imbuh dia.

Diketahui empat warga eks Kampung Bayam dilaporkan Jakpro ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Keempatnya diperiksa atas dugaan kekerasan terhadap barang dan perusakan serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Perkara ini bermula ketika empat warga tersebut memasuki unit KSB pada 29 November 2023 meski belum mengantongi izin.

Saat ini, warga KSB meski menghadapi sejumlah persoalan seperti dilaporkan ke pihak kepolisian, sanitasi tak layak, aliran listrik dimatikan, dan ketidakjelasan tempat tinggal.

Editor: Tatang Guritno

Tag:  #warga #kampung #bayam #dilaporkan #polisi #anies #jangan #kita #zalim

KOMENTAR