Menteri HAM Ungkap Alasan KKB Tak Diberikan Amnesti
Natalius Pigai menegaskan, pertimbangan tidak memberikan amnesti bagi KKB bukan sebuah diskriminasi.
"Bisa (diberikan), tetapi siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amenseti mereka tidak lakukan aksi lagi," kata Natalius dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM ini khawatir napi KKB kembali berulah meskipun telah diberikan amnesti.
"Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang kemudian masuk penjara, (lalu) setelah kita kasih amnesti keluar dia balas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa," ujar Natalius.
Karenanya, Natalius meyakini pemerintah tidak akan memberikan amnesti bagi para napi KKB.
"Sebagai menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan agak sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata," ungkapnya.
Wacana ini muncul seiring pemerintah berencana untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu napi.
Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana calon penerima amnesti.
Asesmen yang dilakukan Kementerian Hukum ini penting untuk memastikan napi tersebut memang betul-betul layak mendapatkan amnesti.