Kasus Keterlambatan Pengisian PDSS juga Terjadi di Madrasah, Kemenag Masih Bungkam
Ketua Umum PP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Z. Arifin Junaidi (dua dari kanan). (Istimewa)
11:40
5 Februari 2025

Kasus Keterlambatan Pengisian PDSS juga Terjadi di Madrasah, Kemenag Masih Bungkam

      - Kasus keterlambatan mengisi PDSS juga terjadi di madrasah. Misalnya dialami 22 murid di MAN 1 Lamongan, Jawa Timur. Namun sampai tadi malam, Kementerian Agama (Kemenag) belum bersedia merespon kasus tersebut. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Suyitno menyampaikan terima kasih atas laporan tersebut. "Saya koordinasikan dulu," katanya.    Sementara itu Ketua Umum PP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Z. Arifin Junaidi mengatakan, sangat disayangkan ada sekolah sampai sampai telat mengisi PDSS. Pasalnya pengisian PDSS itu adalah tugas dan tanggungjawab sekolah maupun madrasah.   "Keterlambatan ini merupakan keteledoran pihak sekolah serta madrasah yang tak boleh terjadi dan terulang," katanya.    Arifin menyampaikan memang benar pengisian PDSS harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Supaya data yang disampaikan akurat dan tepat. Tetapi kehati-hatian itu tidak boleh dijadikan pembenaran untuk bekerja secara lamban bahkan sampai telat.    "Karena dampaknya murid dari sekolah dan madrasah tak dapat mendaftar di PTN," katanya. Baik untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk kampus negeri umum, maupun seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) di kampus negeri Kemenag.   Arifin menegaskan Hisminu minta agar sekolah atau agar mengisi PDSS dengan cepat tanpa meninggalkan prinsip cermat dan teliti. Khususnya untuk sekolah dan madrasah yang berada dalam naungan Hisminu. Dia menegaskan karena keterlambatan pengisian PDSS itu, dapat mengakibatkan murid tak bisa meneruskan pendidikannya ke perguruan tinggi.    "Hak memperoleh pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara yang dijamin konstitusi, UUD 1945," tandasnya. Kepada pemerintah Arifin berharap agar memberlakukan kebijakan khusus kepada siswa akibat kesalahan sekolah atau madrasah tersebut. Sehingga kasus terlewat mengisi PDSS itu tidak merugikan murid.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #kasus #keterlambatan #pengisian #pdss #juga #terjadi #madrasah #kemenag #masih #bungkam

KOMENTAR