Buntut Pemerasan WN China, Imigrasi Pasang Kamera CCTV di Loket Pemeriksaan
Direktorat Jenderal Imigrasi sahkan implementasi teknologi pengenalan wajah (face recognition) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) se-Indonesia.(DOK HUMAS DIRJEN IMIGRASI)
20:50
4 Februari 2025

Buntut Pemerasan WN China, Imigrasi Pasang Kamera CCTV di Loket Pemeriksaan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang QR code hingga kamera CCTV di loket pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan internasional utama.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan, pengaduan yang masuk melalui QR Code ini akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi.

“Apabila penumpang di bandara maupun pelabuhan melihat ada indikasi pelanggaran dalam proses pemeriksaan Imigrasi oleh petugas, atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code yang tertera di konter pemeriksaan imigrasi," ujar Godam dalam keterangan resmi, Selasa (04/02/2025).

Godam memastikan, setiap aduan yang diterima bakal dicek oleh tim imigrasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa aduan harus disampaikan dengan bertanggung jawab.

Artinya, pemohon pengaduan dapat membuktikan bahwa dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan pada tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

“Fasilitas QR Code pengaduan masyarakat ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mencederai nama baik seseorang yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi,” kata Godam.

Sementara itu, kamera CCTV dipasang di loket pemeriksaan paspor untuk meningkatkan transparansi dan integritas layanan imigrasi di perlintasan.

Pihak Imigrasi juga akan memasang pangat peringatan untuk tidak memberikan tip (no tipping) dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Mandarin.

Penumpang juga akan diarahkan untuk menggunakan autogate ketimbang loket yang dijaga petugas.

“Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan e-visa. Fasilitas tersebut memberikan pengalaman pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat dan nyaman, hanya 15-20 detik per perlintasan,” kata Godam.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #buntut #pemerasan #china #imigrasi #pasang #kamera #cctv #loket #pemeriksaan

KOMENTAR