Iwan Fals dan Istri Berstatus Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI
Musisi Iwan Fals dan istrinya Rosana menonton acara musik Hammersonic 2023 di pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/3/2023).()
19:22
4 Februari 2025

Iwan Fals dan Istri Berstatus Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen OI

Penyanyi Virgiawan Liestanto alias Iwan Fals berstatus sebagai saksi saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

“Kalau saat ini, IF (Iwan Fals) saksi, untuk saat ini kami mintai keterangan sebagai saksi. (Sejauh ini ada) 7 saksi, semua sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Nurma juga memastikan bahwa istri Iwan Fals, Rosiana, juga berstatus sebagai saksi saat diperiksa polisi.

Pemeriksaan terhadap Iwan Fals dan istrinya bermula saat salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Januari 2022. Kendati demikian, perkara ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan polisi (LP) tersebut, Kamarudin melaporkan seseorang berinisial RE beserta rekan-rekannya, yang namanya atau inisialnya tidak disebutkan oleh Nurma.

“Berawal dari RS (Rosiana), istri dari VL alias IF (Iwan Fals) sebagai Ketua Umum (OI periode) 2013 - 2021, ketua umum organisasi atau perkumpulan dari fans IF,” ungkap Nurma.

Pada masa kepemimpinannya, Rosiana disebut membenahi surat-surat OI. Hanya saja, ada salah satu surat yang saat itu tidak ditemukan. Disinyalir, surat itu untuk keperluan status badan hukum OI.

Dengan begitu, Rosiana meminta RE membuat kembali salinan dari akta yang tidak dia temukan.

“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.

Dalam SK tersebut, Indra baru mengetahui bahwa tercantum namanya sebagai Ketua Pengawas OI. Namun, Rosiana disebut tidak memberitahukan hal itu.

“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.

Oleh karena itu, Indra melalui Kamarudin melaporkan RE dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Editor: Baharudin Al Farisi

Tag:  #iwan #fals #istri #berstatus #saksi #terkait #kasus #dugaan #pemalsuan #dokumen

KOMENTAR