Dasco Sebut Menteri ATR Bakal Tinjau Pagar Laut di Bekasi Hari Ini
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid bakal melakukan peninjauan kembali ke area pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung sebelum memikirkan langkah lanjutan yang akan dilakukan.
"Menteri ATR pada hari ini akan melakukan peninjauan ke Bekasi untuk melihat secara langsung," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dasco menuturkan, nantinya kementerian terkait akan mengambil langkah lanjutan untuk menangani polemik itu.
Dia bilang, DPR RI pun sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR terkait hal itu.
"Kemudian akan memikirkan langkah-langkah yang akan diambil tentunya dan juga di tempat-tempat lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan dengan penemuan pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Keberadaan sertifikat di area pagar laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ternyata bermula dari sertifikat tanah di perkampungan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat melakukan rapat dengan pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025).
Nusron menjelaskan, sertifikat pagar laut Bekasi ada di kawasan Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.
Ia menuturkan, kejadian berawal dari 2021 saat ada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Semula, ada sebanyak 89 sertifikat hak milik yang diterbitkan pada 2021 untuk 67 orang.
"(Sertifikat) berupa tanah darat perkampungan dengan luas total 11.263 hektar. Ini tahun 2021. Tiba-tiba bulan Juli tahun 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran tanah," ujar Nusron sebagaimana dilansir siaran YouTube resmi Komisi II DPR RI, Sabtu (1/2/2025).
Dari perubahan itu, diketahui penerima sertifikat tanah menjadi 11 orang.
Selain itu, sertifikat menjadi untuk perairan dengan luas total 72,571 hektar.
Nusron mengungkapkan, perubahan itu melibatkan oknum ATR/BPN.
"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Dirjen, yang kasus ini. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah (jadi sertifikat di laut). Pindah," jelas Nusron.
"Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut lanjut," tegasnya.
Tag: #dasco #sebut #menteri #bakal #tinjau #pagar #laut #bekasi #hari