KPK Buka Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi CSR dari Bank Indonesia dan OJK
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. KPK menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi ihwal penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 
09:56
14 September 2024

KPK Buka Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi CSR dari Bank Indonesia dan OJK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi ihwal penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengusutan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Namun Asep masih belum mau mengungkap identitas pihak yang dijerat.

Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak.

Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #buka #penyidikan #perkara #dugaan #korupsi #dari #bank #indonesia

KOMENTAR