Penyaluran Gas LPG 3 Kg Bermasalah, DPR Minta Evaluasi Total
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah melakukan pengkajian ulang pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram. Pasalnya hal itu menyusul kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di tengah masyarakat kekinian.
"Maka itu ya saat ini berita di berbagai tempat ada kelangkaan-kelangkaan ya pasti langka, karena dengan pelarangan terhadap penjualan gas LPG yang ada di warung-warung, toko-toko sebagai subordinasi dari pangkalan, ini juga pada akhirnya semua tidak bisa menyalurkan," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Oleh karena itu ya pasti langka. Nah bukan masalah langka gas melonnya, tapi langka di warung-warungnya. Sehingga mereka harus membeli ke pangkalan," jelasnya.
Atas dasar itu, ia meminta agar ada pengkajian ulang. Sebab, kata dia, jika gas tersebut hanya dijual di tingkat agen maka kelangkaan akan terus terjadi.
"Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja. Kemudian beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah. Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan," katanya.
Kendati begitu, ia mengatakan, masalah harga eceran perlu juga ditertibkan.
"Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung. Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemafaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar bagaimana penyaluran gas subsidi ini perlu dipikirkan bagaimana cara penyaluran yang tepat dan penegakan aturan yang tepat.
"Oleh karena itu memang dalam penyaluran barang bersubsidi kita harus betul-betul memikirkan bagaimana penyaluran yang tepat, penegakan aturan atau peraturannya, dan tentu yang terpenting juga memenuhi tepat sasaran dan tepat harga," pungkasnya.