KPK Panggil Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merag Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
13:02
3 Februari 2025

KPK Panggil Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi PT Antam

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar (SB) untuk diperiksa terkait tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Namun, KPK tak menjelaskan materi pemeriksaan Siman Bahar hari ini.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menuntaskan perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni yang menjerat Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.

Siman merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

“Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ali mengatakan, proses hukum itu akan terus berlanjut kecuali Siman menderita sakit permanen atau meninggal dunia.

Siman memang dalam beberapa kesempatan mengeluh sakit, termasuk ketika dihadirkan sebagai saksi eks General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang, pada Rabu, 5 September 2023.

"Kecuali, memang sakit permanen atau meninggal dunia baru itu bisa dihentikan, tapi sejauh belum ada yang dihentikan,” ujar Ali.

Ali menyebut, KPK juga telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Satgas itu dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengaku dalam beberapa waktu belakangan pihaknya fokus membantu Satgas TPPU skandal importasi emas.

"Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim itu dulu untuk kemudian membongkar dugaan yang ditemukan TPPU di sana (Polhukam),” kata Ali.

Adapun dugaan korupsi importasi emas menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dugaan korupsi itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar yang saat ini berstatus tersangka di KPK.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #panggil #siman #bahar #terkait #kasus #korupsi #antam

KOMENTAR