Jelang Putusan Dismissal, MK Ingin Pengamanan yang Tak Mencekam
Gedung Mahkamah Konstitusi. KPU Kukar tunjuk lima kuasa hukum untuk hadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) ke MK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
11:30
3 Februari 2025

Jelang Putusan Dismissal, MK Ingin Pengamanan yang Tak Mencekam

- Mahkamah Konstitusi (MK) mengharapkan adanya pengamanan yang tidak mencekam menjelang pembacaan putusan dismissal 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.

Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menyampaikan hal ini saat rapat dengan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

“Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan," ungkap Budi, dalam keterangan pers yang dirilis pada Senin, 3 Februari 2025.

Budi menambahkan bahwa semangat MK untuk tidak menggunakan pagar dalam pengamanan tetap dapat dilanjutkan.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keamanan dan pengamanan adalah aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

"Tanpa ada sekat-sekat walaupun keamanan dan pengamanan merupakan suatu kunci yang tidak dapat dilupakan," ujar dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, juga menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan prinsip aman namun tidak mencekam.

Ia menambahkan bahwa pengamanan akan dilakukan mulai dari sidang hingga malam hari.

Namun, terkait detail pengamanan, Susatyo mengatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut saat persidangan berlangsung.

"Besok ya mas (untuk detailnya)," imbuh dia.

Sidang putusan dismissal perkara Pilkada 2024 akan dilaksanakan selama dua hari.

Pada hari pertama, sebanyak 158 perkara akan dibacakan dari pukul 08.00 pagi hingga malam hari.

Sedangkan pada hari kedua, 152 putusan dismissal akan dibacakan.

Putusan ini akan menjadi penentu perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #jelang #putusan #dismissal #ingin #pengamanan #yang #mencekam

KOMENTAR