Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memanggil pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI soal isu larangan dokter pakai hijab. (Suara.com/Fakhri)
23:44
10 September 2024

Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan pihak Rumah Sakit (RS) Medistra menempuh jalur hukum terkait kasus larangan tenaga medis mengenakan hijab. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan jika terbukti larangan tersebut tak benar adanya.

"RS Medistra harus melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan mempunyai bukti," ujar Trubus kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Trubus mengatakan, manajemen RS Medistra akan menjadi pihak yang dirugikan. Sebab, peristiwa ini berimbas pada citra dan penilaian buruk masyarakat terhadap RS itu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

"Kalau memang tidak terbukti (pelarangan penggunaan hijab) berarti ada penyebaran berita bohong dong. Ada penyebaran berita bohong yang menyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan, itu kan pencemaran nama baik," ucap Trubus.

Baca Juga: Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby

"Fitnah kan pencemaran nama baik, artinya ada pelanggaran pidana disitu kalau memang punya bukti," lanjutnya.

Trubus mengungkapkan bahwa tidak mungkin suatu instansi membuat kebijakan kontroversial seperti melarang penggunaan hijab di Rumah Sakit (RS). Sebab, penggunaan hijab di Indonesia sudah mendapat jaminan dari negara. 

"Ya enggak ada Rumah Sakit menggunakan kebijakan seperti itu (larangan menggunakan hijab), tidak mungkin. Di Jakarta enggak ada Rumah Sakit yang melarang menggunakan hijab atau simbol-simbol," pungkasnya.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #jika #larangan #dokter #berhijab #cuma #hoaks #medistra #bisa #tempuh #jalur #hukum

KOMENTAR