40
Keterangan gambar: Ilustrasi Program Indonesia Pintar. (Puslapdik Kemendikbudristek)
20:16
10 September 2024
Simak Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara Mudah, Cukup Lewat HP!
- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Melalui bantuan ini, anak usia sekolah dari keluarga miskin akan tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga menamatkan jenjang pendidikan menengah. Dikutip dari laman resmi PIP Kemendikbud, program ini juga berlaku untuk seluruh jalur pendidikan, baik itu pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, maupun jalur pendidikan non formal dari paket A smpai paket C dan pendidikan khusus. Harapannya, melalui program ini pemerintah mampu mencegah peserta didik putus sekolah, dan bagi yang putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Untuk realisasi PIP tahun ini, dikutip dari Antara, berdasarkan data per 29 Agustus 2024 sudah tersalurkan Rp 7,7 triliun dari total anggaran 13,4 triliun. "Kami mengatur strategi agar bantuan PIP tersalurkan seluruhnya. Bantuan ini hanya digunakan untuk kelancaran pendidikan," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Kemdikbudristek, Abdul Kahar masih dikutip dari Antara. Strategi yang ditempuh antara lain menyalurkan dana melalui ATM, mengawasi proses penyaluran dana, memperluas dan memperbaiki penerima PIP, dan meminta sekolah turut membantu mengawasi penyaluran PIP. Peserta Didik yang masuk kategori pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) antara lain: • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. Bagi masyarakat yang ingin mengecek penerima PIP, bisa melakukan langkah berikut: 1. Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 2. Scroll hingga ke bawah lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 3. Lalu ketik NIK yang dicari namanya. 4. Ketik hasil penghitungan angka di dalam kotak yang tertera di layar. 5. Klik Cek Penerima PIP. Sebagai informasi, besaran PIP per penerima pada tahun ini adalah Rp 450 ribu/tahun untuk siswa SD, Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP, dan Rp 1,8 juta untuk siswa SMA.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #simak #cara #penerima #bantuan #program #indonesia #pintar #secara #mudah #cukup #lewat