Hotman Paris Siap Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik Melawan Razman Nasution pada 6 Februari 2025
Hotman Paris Hutapea. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
23:24
1 Februari 2025

Hotman Paris Siap Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik Melawan Razman Nasution pada 6 Februari 2025

  - Kasus pencemaran nama baik laporan Pengacara Hotman Paris terhadap Pengacara Razman Arif Nasution kini sudah masuk ruang pengadilan.    Dalam sidang lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 mendatang, Hotman Paris akan menjadi saksi korban dengan terdakwa Razman Arif Nasution.   "Sekarang Razman dan Iglima Kim jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sidang tanggal 6 Februari 2025, Hotman akan hadir sebagai saksi pelapor," ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.   Hotman Paris merasa sedang berada di atas angin mengingat kuasa hukum Iqlima Kim jelas-jelas membantah pernyataan yang sempat dilontarkan Razman. Bahwa kliennya telah menjadi korban perbuatan tercela dilakukan Hotman Paris.   "Gimana rasanya jadi terdakwa bung otak?," ujar Hotman Paris ditujukan ke Razman.  

  Sementara itu, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak ada ketakutan sama sekali untuk berhadapan dengan Hotman Paris di dalam persidangan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.   Razman justru meminta awak media untuk datang meliput. Sebab, perdebatan dirinya dengan Hotman bakal menarik di ruang persidangan jika yang bersangkutan benar-benar hadir sebagai saksi korban.   "Melalui postingan ini DR. RAN minta agar wartawan nasional dan daerah juga masyarakat Indonesia untuk datang menyaksikan perdebatan sengit antara DR. RAN dengan saudara Hotman Paris Hutapea pada hari Kamis 6 Februari 2025, Pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," tulis Razman.      

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #hotman #paris #siap #hadiri #sidang #pencemaran #nama #baik #melawan #razman #nasution #pada #februari #2025

KOMENTAR