Si Doel Maju di Pilgub Jakarta, Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan 2024-2029
- Politikus PDIP Rano Karno memutuskan mundur dari anggota DPR RI periode 2019-2024. Tidak hanya itu, aktor yang dikenal nama Si Doel tersebut pun memutuskan mundur sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Keputusan itu diambil Rano setelah dipastikan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Dengan itu, maka Rano tidak akan ikut dalam pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Surat pengunduran diri pemeran Si Doel ini sudah dikirim ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada 26 Agustus 2024. Surat pemeritahuan kepada KPUD DKI Jakarta pun sudah dikirim.
Kini proses penghentian Rano Karno sebagai anggota DPR RI sedang diproses oleh Setjen DPR RI. Hal itu tertuang dalam surat Setjen DPR RI Nomor: 338.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Sebelumnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 lewat PDIP.
Pencalonan itu seiring dengan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada 2024 oleh partai politik. Dari semula 25 persen suara sah pileg 2024 menjadi 6,5–10 persen.
Khusus di Jakarta, ambang batasnya adalah 7,5 persen. Sehingga PDIP bisa mengajukan calon sendiri, karena memperoleh 14,15 persen dari total suara sah Pileg 2024 di level DPRD DKI Jakarta.
Tag: #doel #maju #pilgub #jakarta #rano #karno #mundur #dari #anggota #periode #2019 #2024 #2024 #2029