Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
19:24
31 Januari 2025

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyelidikan ini sudah berlangsung sejak Jumat (10/1/2025).

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari, adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan oleh bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Djuhandhani menjelaskan, karena proses yang berjalan masih penyelidikan, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, dan kelurahan di tempat kejadian.

“Saat ini, kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan yang nanti akan kami gulirkan apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu berupa pemalsuan dan lain sebagainya,” kata Djuhandani.

Dalam perkara ini, penyelidik menduga adanya pelanggaran atas Pasal 236 KUHP yaitu tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

Kemudian juga pelanggaran atas Pasal 234 KUHP tentang pemalsuan dokumen resmi, serta undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan sementara, pengajuan surat hak guna bangunan (HGB) dan surat hak milik (SHM) ini dibuat menggunakan girik dan dokumen bukti kepemilikan lain yang diduga palsu.

Saat ini, polisi juga belum melakukan pemeriksaan kepada saksi karena masih fokus dalam proses pengumpulan bahan keterangan.

“Sementara ini, (kami) masih pengumpulan bahan keterangan, kami belum melaksanakan pemeriksaan,” kata Djuhandani.

Menurut rencana, Bareskrim akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi temuan-temuan di lapangan.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #bareskrim #polri #selidiki #dugaan #pemalsuan #surat #izin #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR